Hampir semua orang yang akan menikah pasti memiliki tujuan untuk memiliki keturunan atau anak. Namun, banyak yang tidak menyadari bahwa untuk bisa memiliki anak banyak faktor yang berpengaruh, tidak hanya dari pihak perempuan saja tapi juga bisa disebabkan oleh pihak laki-laki.
"Untuk itu sebaiknya setiap pasangan baik laki-laki maupun perempuan memeriksakan kesehatannya terutama kesehatan reproduksi, untuk mengetahui apakah ada masalah dalam organ reproduksinya. Sehingga jika nanti terjadi sesuatu seperti susah memiliki anak atau ada masalah pada kandungannya, pasangan tidak saling menyalahkan satu sama lain," ujar dr. Maria Sukmawaty Hernan saat dihubungi detikHealth, Jumat (7/8/2009).
Pemeriksaan sebelum menikah yang dilakukan untuk perempuan adalah:
- Pemeriksaan Torch (termasuk tokso dan rubella)
- Melakukan vaksin TT (untuk tetanus)
- Cek hormon (kadar estrogen, estradiol, tiroksin, FSH, LH) yang akan mempengaruhi seseorang cepat atau tidak untuk hamil dan untuk pematangan sel telur
- Mengukur kadar panggul apakah sempit atau tidak yang akan mempengaruhi proses melahirkan.
- Pemeriksaan bentuk rahim.
- Pemeriksaan ovarium untuk mengetahui sel telurnya.
- Cek alergi sperma atau tidak dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Sedangkan untuk laki-laki dilakukan:
- Pemeriksaan kesehatan menyeluruh
- Pemeriksaan untuk mengetahui apakah memiliki penyakit menular seksual atau tidak.
- Pemeriksaan sperma apakah spermanya aktif dan jumlahnya banyak.
Sayangnya, tahapan pemeriksaan ini sering diabaikan. Banyak faktor yang menyebabkan pasangan tidak mau melakukan pemeriksaan sebelum menikah diantaranya merasa hidupnya normal-normal saja dan tidak macam-macam. Bisa juga takut jika terjadi sesuatu dengan hasilnya membuat pasangan tidak jadi menikah.
"Bahkan ada pemikiran orang yang menganggap hal ini masih tabu untuk dilakukan dan mahalnya biaya pemeriksaan," ujar dokter yang berpraktik di Bandung ini.
Idealnya pemeriksaan ini dilakukan satu bulan sebelum menikah, karena hasilnya tidak membutuhkan waktu yang lama dan jika terjadi sesuatu bisa dilakukan perawatan untuk memperbaikinya.
Meskipun ada beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengharuskan pasangan untuk melakukan pemeriksaan sebelum menikah, tapi nyatanya banyak yang tidak melakukannya. Mungkin ini disebabkan oleh pemikiran masyarakat yang ingin segera menyelesaikan urusan administrasi jadi banyak yang melakukan sistem 'tembak'.
"Namun, bagi pasangan yang ingin melakukan pemeriksaan sebelum menikah, sebaiknya melakukannya pada dokter spesialis kandungan bagian fertilitas," ujarnya.
Bagi Anda yang ingin menikah tidak ada salahnya untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu karena hal ini bisa saling menguntungkan bagi keduanya.(sumber)